PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sikap tegas yang didasari oleh sebuah keinginan untuk mengupayakan terciptanya sebuah pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pemerintahan yang transfaran, akurat, akuntabel dan terpercaya serta dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupusi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersi Melayani (WBBM) di Kabupaten Lebong, Bupati Lebong mengambil langkah-langkah tegas sebagaimana yang dilakukan dalam menyikapi polemik dugaan kelebihan bayar atas tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kabupaten Lebong yang selama ini upaya penyelesaiannya menimbulkan tanda tanya. Hal itu karena terkesan berbelit-belit.
Sehari pasca diperintahkan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong siapkan draf surat permintaan audit tertentu yang ditujukan ke BPKP–RI Perwakilan Bengkulu.
Diwawancarai awak media PortalBengkulu.com, Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Joni Prawinata SE, MM menyampaikan bahwa pihaknya pada Selasa 22 Juni 2021 sudah menyerahkan draf surat permintaan audit tertentu yang ditujukan kepada BPKP RI Perwakilan Bengkulu.
“Hari ini berdasarkan perintah dan permintaan Bapak Bupati Lebong Kopli Ansori, kami melalui Bidang Perhubungan sudah membuat draff surat permintaan audit tertentu terkait polemik dugaan kelebihan bayar atas tagihan rekening LPJU Lebong yang ditujukan ke BPKP Perwakilan Bengkulu. Surat dimaksud sudah saya paraf dan sudah dilanjutkan ke Bapak Sekretaris Daerah melalui Asisten 2, Dalmuji suranto,” sebut Joni Prawinata.
Hal senada disampaikan Asisten 2 Setdakab Lebong, Dalmuji Suranto saat dibincangi awak media ini di ruang kerjanya sesaat sebelum memenuhi panggilan Bupati Lebong Kopli Ansori di ruang kerja bupati.
“Benar surat permintaan audit tertentu terkait polemik kelebihan bayar atas tagihan rekening LPJU Lebong ke BPKP RI Perwakilan Bengkulu sudah disampaikan oleh pihak Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong. Saya sudah ikut Paraf dan sekarang sudah di meja Sekretaris Daerah untuk ditanda tangani,” jelas Dalmuji Suranto.
Demi mendapatkan kepastian terkait surat dimaksud, awak media PortalBengkulu.com berhasil mewawancarai Bupati Lebong Kopli Ansori seusai mengambil sumpah dan melantik beberapa pejabat pelaksana administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Benar surat permintaan audit tertentu yang kita tujukan ke BPKP RI Perwakilan Bengkulu sudah dibuat dan besok segera akan kita kirim,” tegas Kopli Ansori.