lebong  

Dinas Dukcapil Lebong Gebyar Inovasi Layanan Adminduk

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) patut untuk diberikan apresiasi dari berbagai pihak. Disamping kadangkala harus tetap memberikan pelayanan di hari-hari yang semestinya libur namun ada kadangkala Dinas Dukcapil Lebong pada hari tersebut tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan bukan itu saja, Dinas Dukcapil berkerja sama dengan berbagai pihak diantaranya beberapa pemerintah desa yang ada di Kabupaten Lebong melakukan berbagai inovasi layanan seperti layanan ojeg antar jemput adminduk serta layanan jemput bola bagi masyarakat lansia yang berada di wilayah pedesaan.

Diantara inovasi layanan tersebut yang paling mempermudah masyarakat mendapatkan layanan adminduk adalah layanan dengan online melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor yang selalu siaga. Masyarakat dapat mengajukan berbagai kebutuhan terkait adminduk ke Dinas Dukcapil Lebong.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Elva Mardiana. S.IP, M.Si seluruh masyarakat Kabupaten Lebong dapat mengajukan bebagai kebutuhan terkait layanan adminduk dengan mengajukan berkas-berkas terkait keperluan terhadap adminduk secara online.

“Pengajuan berkas permohonan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bisa dan dapat diajukan secara online melalui WhatsApp dengan Nomor 08117317074 atau 08117317075,” sebut Elva Mardiana.

”Masyarakat Kabupaten Lebong dapat mendapati layanan tersebut dengan cara mengirim fhoto semua persyaratan terkait keperluan adminduk yang dibutuhkan seperti pembuatan dan permohonan penerbitan kartu keluarga yang baru, pemisahan kartu keluarga disebabkan adanya pernikahan dan perpindahan kependudukan anggota keluarga /perubahan elemen data di kartu keluarga serta penerbitan akta kelahiran maupun akta kematian,” tambah Elve Mardiana.

”Setelah fhoto persyaratan tersebut diterima, petugas/operator Dukcapil akan memproses dan selanjut jika sudah selesai petugas akan menginformasikan kepada pengirim untuk diambil ke sendiri ke Dukcapil. Bahkan masyarakat (pengirim) dapat melakukan pencetakan berkas yang dibutuh dengan sendirinya berdasarkan file yang dikirim petugas. Sekarang semua dokumen kecuali KTP El dan KIA bisa cetak mandiri, dicetak pada kertas HVS warna Putih ukuran A4 80 gr. Karena semua dokumen telah ditandatangani dengan teknologi barcode yaitu tanda tangan elektronik. Jangan lupa berikan nomor handpone (HP) dan alamat email aktif jika mau cetak sendiri. Bagi masyarakat yang belum/tidak memiliki email jika mau cetak sendiri maka pihak Dukcapil Lebong akan mengirimkan File PDF ke nomor WhatsApp (HP) pengirim dan yang mengajukan permohonan berkas adminduk,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *