Keseriusan Disprindag Soal Kios Pasar, Dipertanyakan

PORTAL BENGKULU UTARA – Banyaknya, isu miring yang terjadi mulai dari pembagian kios Pasar Purwodadi Arga Makmu, hingga belum ditempatinya sebagian kios oleh pedagang yang sudah memenangi undian sebelumnya, serta adanya isu pedagang nakal yang mengalihkan hak pakainya kepada orang lain dengan mengambil sewa. 
Kios Pasar Purwodadi Arga Makmur

Keseriusan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten BU, mulai dipertanyakan. Pasalnya, sejak kios ini selesai di bangun tahun 2016 silam, pengelolaan pasar rakyat yang sudah diresmikan oleh Bupati BU Ir. Mi;an ini, dinilai masih kurang optimal, karena masih banyaknya kios yang dibiarkan tidak difungsikan serta hal lainnya.
” Kami bukannya iri atau ingin mengusik, pedagang yang sudah memenangi undian baik itu kios maupun los. Tapi, alangkah baiknya jika kios yang dibangun dengan miliaran rupiah itu, dapat difungsikan dengan baik oleh para pedagang. Faktanya saat ini, masih banyak kios yang belum difungsikan, hal ini mengundang tanda tanya terhadap pihak Pemerintah dalam hal mengelola kios dan los pasar,” ungkap Yusmeri.
Yusmeri berharap, pihak Disprindag dapat memberikan kesan positif kepada para pedagang. Dimana, fungsi kios dan los itu dapat digunakan denganbaik, jika ada pedagang yang belum dapat membuka kiosnya dikarenakan dengan alasan tertentu, masih banyak pedagang lain yang siap menjaga dan mengelola kios bantuan Pemeirntah ini.
” Kalau pedagang yang sebelumnya menang undian belum dapat mengisi kiosnya, alangkah baiknya diberikan kesempatan kepada pedagang lainnya, yang siap mengelola kiops milik pemerintah ini,” imbuhnya.
Lebih jauh Yusmeri menyampaikan, dirinya tidak munafik beberapa faktor masih menjadi kendala para pedagang di kota Arga Makmur untuk menjajakan dagangannya. Baik itu, masih kurangnya daya beli, hingga tingginya modal yang dibutuhkan oleh pedagang. Ia harap kedepan, pihak pemeirntah dapat bersikap tegas atas pengelolaan kios, jangan sampai penilaian masyarakat buruk hanya karena kios itu dibiarkan kosong.
” Jika regulasinya sudah keluar, kios dan los ini sudah mulai ditarik sewa. Jadi sebelum itu dilakukan, baiknya pengelolaankios ini dapat ditingkatkan agar smeuanya dapat bermanfaat,” dmeikian Yusmeri. (Firdaus)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *