PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong Jumat (26/11/2021) bertempat di aula dan ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) menggelar seleksi terhadap bakal calon kepala desa dari tiga desa yang mana terdapat calon lebih dari lima orang.
Data terhimpun bahwa dari 15 belas desa di Kabupaten Lebong yang sudah melaksanakan penjaringan calon kepala desa terdapat 3 desa diantaranya yang memiliki calon lebih dari 5 orang yakni Desa Talang Liak 2 Kecamatan Bingin Kuning dan Desa Kampong Dalam Kecamatan Lebong Utara serta Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis.
Sesuai dengan ketentuan yang ada apabila didapati lebih dari 5 orang peserta yang mencalonkan diri sebagai calon kepala desa, maka terhadap para calon dilakukan seleksi oleh tim seleksi di tingkat kabupaten yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan kepolisian serta kejaksaan.
Terhadap para peserta dilakukan tes tertulis dengan materi antara lain wawasan tentang desa, kemampuan merumuskan solusi atas permasalahan dan lain-lainnya serta tes wawancara yang langsung dilakukan tim seleksi tingkat kabupaten.
Duduk dalam pormatur tim seleksi yakni Asisten 1 Setdakab Lebong Bambang ASB, didampingi oleh unsur kepolisian dan kejaksaan. Sementara dari Dinas PMDSos dihadiri oleh Kepala Bidang PMD Heru dana Putra.
Berdasarkan pantauan langsung awak media PortalBengkulu.com pelaksanaan seleksi sempat diskor untuk melaksanakan sholat Jumat dan dilanjutkan hingga selesai sampai sore hari.
Kepada awak media ini Kepala Dinas PMDSos Hartoni melalui Kepala Bidang PMD Heru Dana Putra menyampaikan bahwa 18 orang bakal calon kepala desa yang diseleksi berasal dari 3 desa diantara 15 desa yang tahun ini melaksanakan pemilihan kepala desa. Dari 18 orang peserta seleksi ini nantinya akan dijaring sebanyak lima belas orang saja masing masing lima orang dari setiap desa.
“Pelaksanaan seleksi terdiri dari 2 sesi. Sesi pertama tertulis dengan meminta para bakal calon kepala desa untuk menuliskan permasalahan di desa masing-masing yakni di desa tempat mereka mencalonkan diri. Kemudian semua bakal calon diminta untuk menuliskan visi dan misi mereka sebagai calon kepala desa. Dan terakhir mereka ditugaskan untuk mengkaitkan visi misi yang mereka tulis dengan permasalahan yang telah disusun sebelumnya sebagai solusi pemecahan masalah,” ungkapnya.
”Sesi kedua para bakal calon kepala desa diminta untuk memaparkan secara lisan apa yang telah ditulis dan dinilai oleh para tim penilai dari panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah,” pungkas Heru Dana Putra.