BENGKULU UTARA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan aparat pemerintah sepatutnya
menjadi contoh bagi masyarakat. Selain telah mengikrarkan sumpah dan janji untuk mentaati semua aturan, PNS juga berjanji tidak mencoreng nama baik Pemerintah.
ABDUL SALAM |
Atas dasar itu, Inspektorat Kabupaten BU secara tegas mengingatkan bila terbukti PNS selingkuh, tidak akan diberi ampun akan dikenakan sanksi tegas. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten BU Abdul Salam,
Kepada portalbengkulu.com, Jumat (03/01), Salam mengatakan. Seluruh PNS khususnya di Kabupaten BU, diminta agar tidak melakukan perbuatan tidak terpuji yang dapat mencoreng nama baik pemerintah.
” Saya sangat mewanti-wanti kepada PNS agar tidak selingkuh, karena dalam aturan sudah jelas yang memiliki sanksi tegas. Kami pun jika mendapati hal ini tidak akan memberi ampun dan akan ditindak secara tegas, karena telah mencoreng nama baik pemerintah,” tegas Salam.
Diungkapkan Salam, dirinya merasa sangat miris terhadap kejadian belakangan ini, banyak PNS yang tertangkap selingkuh ataupun yang menjalin hubungan diluar nikah. perbuatan itu sangat memalukan, memang dalam menegakkan aturan pihaknya tetap mengikuti prosedur, namun jika ini terus terjadi pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.(Firdaus)