Wewenang Penegak Hukum Untuk Mengusut Cashback Bimtek, Kades Ini Tidak Mau Ikut Campur

PEWARTA : RISMAIDI 
MINGGU 28 JANUARI 2018 



PORTAL MUKOMUKO – Kepala Desa (Kades) Pasar sebelah, sekaligus selaku Ketua Persatuan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAP-DESI) Kabupaten Mukomuko, Tabrani mengaku tidak tahu menahu soal dana Cashback Bimtek 2016. Dan ia tidak mau ikut campur bila menyangkut persoalan uang.

Sebanyak 584 orang perangkat dari 146 desa yang mengikuti Bimtek saat itu kata dia memang menyetorkan masing-masing Rp 7,5 juta perorang atau Rp 30 Juta perdesa. Menurut dia itu sudah sesuai dengan kebutuhan yakni ditransferkan ke rekening LAN-RI masing-masing Rp 4,5 juta selebihnya untuk transportasi dan uang saku.

Keterangan ini malah bertolak belakang dengan kades lainnya, juga diminta oleh Ketua Komisi II DPRD Mukomuko agar diusut oleh penegak hukum atas dugaan tidak menentunya kelebihan dana bimtek perangkat desa sebesar Rp 1,46 milyar.

Baca: Penegak Hukum Diminta Segera Usut Dana Bimtek Perangkat Desa Mukomuko

Dan dana sebesar itu diduga menguap dan mengalir keberbagai pihak, sebagaimana diakui oleh salah seorang mantan Kasi di Dinas terkait.

Baca : Kemelut Raibnya Kelebihan Dana Bimtek Aparatur Desa Mukomuko Berkepanjangan, Diduga Mengalir ke Berbagai Pihak

“Untuk Kades satu nomor rekening kemudian Sekdes juga satu nomor rekening demikian pula Bendahara Desa serta Ketua BPD, masing-masing 1 nomor rekening,” kata Tabrani.

Sejauh ini kata Tabrani, di desanya tidak ada permasalahan dengan biaya yang dikeluarkan. Karena itu dirinya tidak tahu persis kebenaran dari dugaan adanya kelebihan dana bimtek ini. Tentunya pihak penegak hukumlah yang mempunyai untuk mengusut.

“Jika memang ada kelebihan dari dana Bimtek itu, kami bisa menuntut dana itu. Yang menjadi persoalannya di desa kami tidak demikian jalan ceritanya,” ucap dia.

Baca juga : Di Mukomuko, Para Penikmat Cashback BimtekDes Senilai Rp1,46M Dibiarkan Melenggang Tanpa Tersentuh Hukum


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *