PORTAL MUKOMUKO – Senin (21/3/2022), bertempat di Aula DPRD Mukomuko, telah berlangsung masa sidang I, paripurna ke 10 dengan agenda mendengarkan penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang disampaikan Bupati Mukomuko. Hadir dalam rapat, 18 orang anggota dewan yang dipimpin Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE didampingi Waka I, Nursalim. Turut hadir, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, AK, CA, CPA, Pj. Sekda Mukomuko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Dalam laporannya, Bupati, Sapuan, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Pemkab Mukomuko ke DPRD, merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Kemudian untuk evaluasi LKPJ yang sudah disampaikan, sepenuhnya diserahkan kepada pihak DPRD Mukomuko.
‘’Untuk evaluasi kami serahkan sepenuhnya kepada anggota dewan. Kami ucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan, serta anggota yang sudah bekesempatan hadir untuk melaksanakan rapat paripurna ini,’’ kata Sapuan.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan LKPJ ini, untuk segera dievaluasi di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
‘’Secara bersama nanti kami akan mengevaluasi laporan LKPJ yang sudah disampaikan oleh Bupati. Produk akhirnya nanti, rekomendasi kepada Pemda untuk penyelenggaraan pemerintah kedepan,’’demikian M. Ali Saftaini.(dia/adv)