PORTAL MUKOMUKO – Pada Selasa (22.3/2022), Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menghadiri Pembinaan Optimalisasi Penggunaan Dana Desa (DD) di wilayah Otonom Kabupaten Mukomuko Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko. Turut hadir dalam acara, Gubernur Bengkulu diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu diwakili Panit Subdit 2 Tipidkor Polda Bengkulu, Wakil Kepala Jaksa Tinggi (Kejati) Bengkulu, Wakil Kepala Kantor Perwakilan BPKP Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko, para Asisten Setdakab Mukomuko, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi DD serta tamu undangan lainnya.
“Pada kesempatan ini saya selaku Bupati Mukomuko menginformasikan pentingnya kegiatan sosialisasi dan pembinaan terkait optimalisasi penggunaan dana desa. Hal ini mengingat pedoman pengunaan dana desa tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang selalu diperbaharui,” kata Bupati Mukomuko, Sapuan dalam Sambutannya.
Menurut Sapuan, aturan pembinaan dan pengawasan juga salah satu kewajibannya adalah memberikan pendampingan agar tata kelola keuangan desa berjalan tertib, cepat, tepat dan transparan sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh kepala desa agar selalu melaksanakan tata kelola keuangan desa taat aturan dan dapat bermanfaat bagi daerah masing masing, yang mana desa merupakan garda terdepan dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.