PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023 ini menerima kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk fisik dari pemerintah pusat mencapai Rp 105 miliar yang di peruntukan untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH.M.Si yang dibenarkan berdasarkan surat Kementrian Keuangan jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 ini sebanyak Rp 105 miliar.
”Pagu TKDD berdasarkan surat Kemenkeu S-173/PK/2022) DAK fisik 2023. Alokasi DAK fisik Kabupaten Mukomuko Rp.105.839.130.000,” kata Gianto.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik ini meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko.
”3 OPD yang terima DAK fisik tahun ini yakni Dinas Pendidikan sebesar Rp 20.420.507.000. Kemudian Dinas Kesehatan sebesar Rp 66.968.494.000 dan Dinas PUPR sebesar Rp 18.450.129.000,” paparnya secara rinci.
Menurut Gianto, penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik terbanyak yakni di Dinas Kesehatan karena pada tahun 2023 ini ada pembangunan RS Pratama. Untuk Jumlah DAK tahun 2023 sendiri mengalami peningkatan dari tahun 2022.
”DAK tahun 2023 naik dari tahun 2022 ini. Untuk tahun 2022 DAK fisik sebesar Rp 72.126.752.308 dengan jumlah OPD sebanyak 5 OPD. Kemudian tahun 2023 ini Rp.105.839.130.000, dengan jumlah OPD sebanyak 3 OPD,” pungkas Gianto.