PORTALBENGKULU.COM – Salah satu Ormas di Kabupaten Bengkulu Utara bakal membongkar sejumlah kejanggalan yang terjadi terutama terkait dengan harta kekayaan Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indondesia (LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara, Herman Eryudi, yang disampaikannnya kepada awak media online poratlbengkulu.com Senin (22/05/2023).
Menurut Herman, pihaknya menduga ada yang sengaja ditutup-tutupi mengenai harta kekayaan Bupati yang dilaporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Kendati demikian, lanjut Herman, peningkatan jumlah harta kekayaan Bupati yang menjabat dua priode ini meningkat tajam. Pasalnya, pada 13 Desember 2022 total harta kekayaan yang dilaporkan Rp 11,3 Miliar. Sedangkan pada tahun 2017 lalu harta kekayaan Bupati Mian hanya sebesar Rp 3,4 Miliar.
“Sekalipun telah dilaporkan sebesar lebih dari 11 Miliar lebih, kami menduga masih ada harta kekayaan yang tidak dilaporkan. Baik harta yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara maupun yang berada di luar daerah,” kata Herman.
Atas dasar dugaan itu, yang kemudian disertai pula dengan bahan informasi yang berhasil dihimpun oleh Ormas LAKI, maka pihaknya akan segera menyurati KPK secara resmi, meminta supaya harta kekayaan Bupati Mian diverifikasi secara manual.
“Sebagai upaya untuk membongkar dugaan itu, kami dari Ormas LAKI akan menyurati KPK secara resmi agar dilakukan verifikasi secara manual terhadap seluruh harta kekayaan Bupati Mian. Supaya semua jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandas Dia.
Selain harta kekayaan Bupati Mian, LAKI juga akan mengungkap sejumlah kejanggalan termasuk juga adanya indikasi penyelewengan dalam penggunaan dan penerapan anggaran di sejumlah OPD di Lingkup Pemkab Bengkulu Utara. Menurutnya, di masa kepemimpinan Bupati Mian banyak terdapat kejanggalan.
“Kami juga telah menghimpun sejumlah data bahwa ada indikasi kejanggalan dalam penggunaan serta penerapan anggaran di sejumlah OPD di Lingkup Pemkab Bengkulu Utara. Tentunya hal itu akan kita angkat dan laporkan ke APH setelah bahan laporannya lengkap,” tandasnya. [**]