Dewan Desak BKD Optimalkan PAD

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame dinilai masih sangat minim dan belum optimal. Pemkab Mukomuko melalui OPD terkait diminta maksimal dalam melaksanakn tugas serta fungsinya. Dimana, pungutan pajak reklame mesti dintingkatkan lagi. Selain itu, kesadaran para wajib pajak juga dituntut untuk memenuhi kewajibannya dan taat pajak.

”Apalagi soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum. Dan yang perlu dicatat, pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko. dan realisasinya harus maksimal,” ungkap Waka I DPRD Kabupaten Mukomuko, Nursalim.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Mukomuko, Roni Pasla. Ia menyampaikan bahwa penerimaan pajak di Badan Keuangan Daerah (BKD), juga belum mencapai tingkat maksimal. Ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali. Sehingga menurutnya, perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Pajak reklame seharusnya menjadi salah satu produk unggulan, seperti yang dilakukan oleh beberapa kota besar lainnya. Ia berpendapat bahwa kebijakan serupa dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.

”Kita bisa mengambil contoh dari beberapa kota besar yang menjadikan pajak reklame sebagai produk unggulan. Mengapa kita tidak melakukan hal serupa? Hasilnya tentu akan signifikan. Untuk saat ini, belum ada data real jumlah reklame di Kabupaten Mukomuko. selain itu juga belum jelas apakah pajaknya sudah diurus dengan benar atau bahkan belum sama sekali. Kami berharap pihak BKD, secepatnya memiliki data, berapa jumlah total reklame yang di kenai pajak di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko. Dengan adanya jumlah data real, kita bisa hitung dan mengetahui, siapa wajib pajak yang yang membayar dan jumlah dana PAD yang masuk ke daerah,” tutup Roni Pasla.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *