PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Peningkataan jaminana layanan kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu program yang wajib dilaksanakan. Pemkab Mukomuko berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program jaminan kesehatan daerah guna mewujudkan Cakupan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage/ UHC) dengan jangkauan kepesertaan Program JKN sebesar 100 persen. Mengenai hal itu, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas Kesehatan menjalin kesepakatan bersama DPRD Mukomuko untuk melanjutkan program jaminan kesehatan seperti yang telah dibahas dalam rapat kerja pembahasan RPJMD 2025–2030.
“Kalau di kesehatan itu tidak ada yang langsung bersentuhan dengan visi misi bupati, tetapi seluruh kegiatan didukung Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan Mukomuko pada prinsipnya mendukung seluruh kegiatan dalam RPJMD 2025–2030. Untuk itu, salah satu komitmen yang disepakati bersama Panitia Khusus RPJMD DPRD Mukomuko adalah tetap melanjutkan program Jamkesda (jaminan kesehatan daerah),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Bustam Bustomo.
Jamkesda adalah program jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan memastikan warga mendapatkan layanan kesehatan gratis atau bersubsidi di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Komitmen Cakupan Kesehatan Universal 100 persen itu diambil karena pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip UHC. Selain itu, akan dilakukan peningkatan sarana dan prasarana puskesmas, rehabilitasi gedung fasilitas kesehatan secara bertahap, serta pelaksanaan kegiatan yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Dalam SPM tersebut, ditargetkan penurunan angka kesakitan tuberkulosis paru, penurunan angka kematian ibu, penurunan angka stunting, dan pencapaian target di setiap indikator, bahkan di beberapa wilayah tertentu mampu melampaui target.
Pada tahun 2025 terdapat dua kegiatan utama di Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, yaitu pembangunan solar cell di Puskesmas Penarik dan pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Puskesmas Bantal, Kecamatan Teramang Jaya.
”Kegiatan pembangunan bersumber dari dana alokasi umum, sedangkan pembangunan WTP di Puskesmas Bantal bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Selain itu, juga akan dilakukan rehabilitasi terhadap dua puskesmas pembantu dan pemasangan paving blok di satu puskesmas,” tutup Bustam.(adv)