PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Dalam rangka penguatan dalam proses perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten berkolaborasi dan melibatkan berbagai instansi terkait untuk mengawasi perizinan usaha yang berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). DPMPTSP telah menjalin kesepakatan bersama sejumlah OPD terkat untuk melakukan pengawasan perizinan usaha secara rutin dan menyeluruh.
”Sebenarnya, kesepakatan untuk berkolaborasi ini sudah lama terjalin. Dan kedepannya akan terus kami tingkatkan. Sehingga, seluruh izin usah yang ada di Kabupaten Mukomuko dapat terkontrol dengan baik. Kami melibatkan sebanyak 8 OPD. Dan setiap OPD akan memberikan masukan kepada DPMPTSP terkait rekomendasi izin usaha berdasarkan bidangnya masing-masing. OPD yang terlibat antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta Dinas Parpora.,” ungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana.
Ditambahkan Juni Kurnia Diana, sejak DPMPTSP diberikan wewenang untuk menerbitkan izin usaha berbasis risiko melalui sistem OSS, pengawasan terhadap perizinan usaha dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi teknis. Namun, dengan adanya kolaborasi ini, terjadi perubahan pendekatan dalam pengawasan. Menurutnya, dengan adanya tim kolaborasi ini, akan lebih mudah untuk mendeteksi ketidaksamaan izin seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG). Tim ini juga akan memperhatikan masalah terkait tenaga kerja dan kapasitas usaha perusahaan.
“Sebelumnya, pengawasan yang dilakukan oleh DPMPTSP belum sepenuhnya menyeluruh. Namun, dengan tim kolaborasi ini, pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dari dinas-dinas yang berada di bawah koordinasi DPMPTSP dalam mengelola dan mengawasi penerbitan izin dan non perizinan usaha. Hal ini diharapkan akan memberikan kekuatan baru dalam pengawasan yang lebih efektif dan efisien,” pungkas Juni Kurnia Diana.(adv)










