PEWARTA : SULISWAN
JUMAT 9 MARET 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Sebanyak 57 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta 660 orang Panitia Pemunguyan Suara (PPS), Jumat (9/3) resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bengkulu Utara.
Mereka yang dilantik di gedung Syahri Ramli itu merupakan PPK yang akan menjalankan tugas di 19 kecamatan, berikut PPS untuk 215 desa dan 5 kelurahan se-kabupaten Bengkulu Utara, masing-masing ditugaskan sebanyak 3 orang.
Setelah mengucapkan sumpah dan ikrar, mereka yang dilantik diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN.
Ketua KPU BU, Dr Rodi pada kesempatan itu mengharapkan kepada segenap panitia pemilihan dan pemungutan suara agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan serta ketentuan.
“Kepada PPK dan PPS yang sudah dilantik, kita harapkan dapat bekerja secara maksimal dan tentunya jangan menyimpang dari aturan serta ketentuan,” ucap Rodi.
Selain Ketua beserta segenap komisioner KPU, pada pelantikan tersebut hadir unsur kepolisian Polres BU, Kodim 0423, Kabag Pemerintahan Sekdakab BU, Kadis Dukcapil, beserta segenap camat sekabupaten Bengkulu Utara dan sejumlah unsur terkait lainnya.
Editor : Uj
//
Post Views: 196