Keroyok Pemuda Pagar Banyu, Dua Pria Ini Diringkus Aparat

PEWARTA : SULISWAN 
KAMIS 11 JANUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Dua orang pelaku pengeroyokan antara lain Ad (18) asal Desa Gunung Besar Kecamatan Arma Jaya dan Al (17) asal provinsi Jambi, Kamis (11/01/2018) sekitar pukul 15:00 wib, berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara.
Keduanya diamankan setelah melakukan pengeroyokan terhadap  pemuda asal Desa Pagar Banyu, Pegi Andri Yanto (18) pada Kamis pagi berkisar pukul 08:00 wib di mess Jl Cut Nyak Dien Kelurahan Purwodadi Arga Makmur Bengkulu Utara.
Kronologi terhimpun, awalnya korban dijemput oleh kedua pelaku di salah satu toko di bilangan pasar Purwodadi lantas diajak ke Mess. Setibanya di mess tersebut pelaku mendesak korban untuk mengakui dan mengembalikan HP milik pelaku.
Lantaran korban tidak mengakui bahwa ia yang mengambil HP dimasud, pelaku langsung memukuli korban secara bertubi disertai dengan mencakar pada leher yang mengakibatkan korban Pegi cedera.
” Balikkan HP Ambo,” kata pelaku dengan bahasa Bengkulu yang artinya kembalikan HP saya-red.
“Ambo idak ngambiknyo Bang,” jawab korban, (Saya tidak mengambil HP kamu Bang)
Lantaran terdesak dan tidak tahan lagi menerima pukulan kedua pelaku, korban secara terpaksa mengakui bahwa dia yang mengambil HP tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, melalui Kasat reskrim AKP M Jufri SIK menuturkan, saat dibawa keluar dari mess, korban melihat ada salah seorang petugas Polisi dan ia langsung meminta perlindungan.
” Oleh aparat tim Opsnal kita yang kebetulan berada tidak jauh dari tempat penggeroyokan, kedua pelaku langsung diamankan,” tutur Kasat, Kamis.
Pelapor juga langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangannya guna melengkapi administrasi penyelidikan. Dan kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan.
Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *