PEWARTA : SULISWAN
MINGGU 24 DESEMBER 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Libur hari Natal tahun ini terbilang cukup panjang. Selain tangggal 25 ditambah cuti bersama tanggal 26, satu hari sebelumnya atau tanggal 24 juga merupakan hari libur yakni minggu.
Bahkan bagi ASN atau PNS, libur sudah mereka dapatkan sejak hari Sabtu sebelumnya. Terutama bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja.
Panjangnya masa libur ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, bukan hanya bagi mereka yang beragama nasrani, tapi juga non nasrani untuk berwisata keluar daerah.
Bagi anda yang akan berwisata bersama keluarga pergi ke luar daerah, sebaiknya simak dulu 10 imbauan yang dirilis Polres Bengkulu Utara ini.
– Bagi yang akan berlibur agar memperhatikan keamanan rumah sebelum meninggalkan rumah seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan aliran listrik dan alat-alat elektronik serta Mencabut regulator tabung gas.
– Tidak menyimpan barang berharga dalam rumah yagg akan ditinggalkan dan menitipkan rumah kepada tetangga atau perangkat desa.
– Bagi yang liburan di tempat wisata agar memperhatikan keselamatan diri dan keluarganya serta barang bawaannya.
– Parkir kendaraan di tempat yang aman untuk menghindari terjadinya curanmor.
Memperhatikan kesiapan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat sebelum melakukan perjalanan.
– Memperhatikan barang bawaan, jangan sampai mengganggu pada saat berkendaraan, terutama yg menggunakan roda dua.
– Melengkapi surat-surat yang diwajibkan dan dibutuhkan pada saat mengendarai kendaraan.
Tidak melakukan pelanggaran lalu lintas selama melakukan perjalanan.
– Segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat, mendengar, atau mengalami sendiri suatu peristiwa tindak pidana.
– Waspada terhadap berbagai moduas penipuan baik melalui telepon, sms maupun modus-modus lainnya.
“Kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga Kamtibmas serta meningkatkan toleransi antar umat beragama,” pesan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK.
Editor : Pauzi