PEWARTA : RISMAIDI
KAMIS 14 DESEMBER 2017
PORTAL MUKOMUKO – Program percetakan sawah seluas 1.600 hektar yang tengah digalakkan oleh pemrintah daerah Kabupaten Mukomuko tidak sepenuhnya mendapat dukungan sejumlah unsur terkait. Pasalnya pihak dewan setempat menyarankan kepada masarakat supaya tidak menebang tanaman kelapa sawit yang berada di areal persawahan tersebut.
Larangan itu ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Ir Zulfahni ketika bertatap muka dengan masarakat dalam acara reses dewan di halaman kantor kecamatan IV Koto kabupaten Mukomuko. Alasan Zulfahni, lantaran di areal tersebut tidak tersedia sumber air irigasi.
” Didesa Lubuk Sanai, Pauh Terenja, Rawa Mulya, Dusun Baru Pelokan dan Sumber Mulya, termasuk desa sekitarnya tidak memiliki sumber air irigasi, jika sumber airnya ada, silahkan saja menebang sawitnya,” saran Zulfahni kepada warga masarakat.
Lebih jauh dia mengungkapkan soal realisai pembangunan. Kata dia kekeliruan terjadi dalam pengajuan kegiatan dari desa sehingga usulan dari desa-desa untuk pembangunan tahun ini nol persen dari 40 persen pembangunan infrastruktur yang ditangani Komisi II.
“ Sistim pengajuan kegiatan ini, sudah salah dari awal, dalam musrembangdes kita menghabiskan waktu dan energi sementara realisasi dari pengajuannya untuk tahun ini tidak ada sama sekali alias 0,0 persen,” sesal dia.
Menjawab pertanyaan Camat Mukomuko Edi Suarman, Ketua DPRD Mukomuko Armansyah ST abrasi yang terjadi dikawasan situs bersejarah benteng Anan serta abrasi di Muara Baru Pantai Indah serta jalan – jalan yang telah mengalami kerusakan parah, hal itu sebenarnya wewenang Balai Sungai Sumatera VII provinsi Bengkulu.
” Kita hanya bisa mengusulkan ke pihak Balai Sumatera VII, masalah abrasi itu, belum juga ada solusinya. Namun demikin kita tidak patah semangat, bahkan kita sudah mengusulkan ke Dirjen. Kita juga meminta agar bapak Bupati besama-sama membibicara perihar abrasi tersbut ke pihak Dirjen, sementa pihak kami telah menyampaikan hal itu,” kata Armansyah.
Sedangkan soal parahnya kerusakan jalan Desa Pondok Batu sampai ke Sp 3 Desa Selagan Jaya, Armansyah mengatakan, itu juga merupakan wewenang dan tanggung jawab provinsi.
” Kalau tidak terlalu parah kerusakannya, kita enggan memakai dana APBD untuk membangun jalan provinsi itu, kecuali sudah tak bisa dilewati. Jadi susah untuk kita mebangunnya, karena anggaran dana daerah saat ini terbatas,” papar Armansyah.
Editor : Uj
Post Views: 129