Menanggapi tudingan itu, Serektaris Dewan (Sekwan) Mukomuko Syahrizal selasa (05/12/2017) mengatakan, sesuai anggaran dan jadwal yang keberangkatan yang telah ditentukan, semua anggota dewan tersebut berangkat DL.
Kejanggalan Pemanfaatan Anggaran DL Dewan Mukomuko Kian Terkuak, Diduga Ada Serapan Fiktif
PEWARTA : RISMAIDI
SELASA 5 DESEMBER 2017
PORTAL MUKOMUKO – Kejanggalan anggaran yang diperuntukkan bagi perjalanan dinas luar (DL) DPRD Mukomuko kian terkuak. Salah seorang warga setempat menduga, terjadi serapan fiktif pada pos perjalanan dinas.
Dijelaskan, dikatakan fiktif karena dana tersebut dicairkan sementara ada sejumlah anggota dewan tidak melaksanakan dinas luar.
” Persoalan yang ada bukan hanya manfaat dari perjalanan dinas luar, tetapi ada dugaan sejumlah anggota dewan yang tidak berangkat melaksanakanya, sementara dananya tetap dicairkan,” tutur warga (nama ada pada redaksi).
” Jika disebut ada yang tidak berangkat melaksanakan DL, terus terang kita tidak tahu. Soalnya saya jarang mengikuti para dewan itu. Dan juga soal tidak berangkat itu, terlepas dari pengawasan kami. jumlah anggota dewan ada 25 orang tidak mungkin terawasi seluruhnya,” ungkap Sekwan.
Kabag Keuangan Sekwan DPRD Mukomuko Junhari malah menyangkal bila disebutkan ada serapan fiktif. Soal besaran dana disebutkan oleh dia, untuk satu orang dewan biaya DL ke Jakarta mencapai besaran Rp 12 Juta. Nilai uang saku itu berbeda antara ketua dan anggota
“ Masalahnya begini, kami terima dana dan melakukan pembayaran, sesuai bukti fisik yang ada. Lagi pula kami tidak pernah melakukan pebayaran dimuka, akan tetapi kalau kebetulan dananya sedang ada, itupun kami baya 30 persen dulu,” beber Junhari.
Sisanya, kata Junhari, dibayar setelah para anggota dewan itu kembali dengan menyertakan bukti berupa nota, tiket atau bukti fisik pembayaran lainnya.
Pembayaran sisanya jika ada buktinya berupa nota, tiket atau bukti pembayaran yang sah. Bila tidak adak buktinya, tidak kami bayar. Dari mana didapatkan bukti fisik pembayaran atau nota tersebut itu bukan urusan kami,” tutup Junhari.