Raperda Maghrib Mengaji Berikut Dua Raperda Lainnya Diajukan ke Dewan

PEWARTA : SULISWAN 
SENIN 5 MARET 2018 
PORTAL BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara selaku eksekutif pada Senin (5/3) mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak DPRD setempat.
Ketiga Raperda dimaksud antara lain, Raperda tentang Maghrib Mengaji, kemudian Raperda tentang Rencana Pembangunan Kawasan Industri dan terakhir Raperda tentang perubahan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Pilkades.

Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata SE selaku eksekutif hari itu menyampaikan, pihaknya berharap agar ketiga usulan Raperda yang dijukan dapat segera dibahas oleh legislatif

“Kami dari pihak pemerintah berharap, agar dewan dapat segera membahas ketiga raperda yang telah kita ajukan,selanjutnya diparipurnakan,” harap Wabup pada penyampaiannya, Senin.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD BU Aliantor Harahap didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II itu, berlangsung tertib dan lancar. Selain itu dihadiri oleh segenap anggota DPRD, disertai pula sejumlah OPD di lingkungan pemkab Bengkulu Utara.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *