Obyek wisata dimaksud kata Zaburdi diantaranya, air terjun Mandi Angin di desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh dan di SP V desa Ujung Tolan Kecamatan Penarik, status hukumnya belum jelas, saat ini jajaran Disparpora tengah menyusun draft dan rencana untuk dibakukan tahun 2018 mendatang.
Disparpora berupaya agar objek wisata tersebut dijadikan aset daerah terlebih dahulu baru kemudian bisa dilakukan pengelolaan.
“ Sesuai dengan anggaran yang telah kami susun untuk dibakukan pada tahun 2018 mendatang, kami akan menelusuri secara mendalam status dan kebaradaan air terjun itu,” kata Zabur.
Jik masih dikelola oleh masyarakat, bagaimana usaha kita agar menjadi asset pemerintah daerah. Mengingat, air terjun Mandi Angin berada dikawasan HPT, pihaknya akan berkoordinasi dengan kehutanan provinsi Bengkulu, meminta agar merubah status hutan tersebut.
” Kalau pihak kehutanan menyatakan hutan itu merupakan cagar alam atau hutan lindung, maka kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, hutan lindung dan cagar alam tidak boleh digarap,” terang Zaburdi.
Untuk obyek wisata lainnya yakni Danau Nibung kata Zaburdi, pengelolaannya memang baru sebatas membangun MCK, gardu, pagar pembatas danau dan gerbang masuk. Diakuinya luasan arealnya hingga sekarang belum jelas.
Sementara peta yang diperoleh dari kehutanan provinsi Bengkulu, seluas 44 hektar. Dikawasan itu ada permasalah sangat rumit. Pasalnya banyak terdapat tanaman tubuh masyarakat sekitar daratan seperti kebun kelapa sawit, karet dan lainnya.
“ Kalau menyangkut danau nibung itu, nantinya kami akan duduk bersama pihak Bappeda daerah ini. Mengupayakan langkah apa yang semestinya diambil dan apa yang akan dibangun dikawasan itu nantinya. Kita akan pastikan dulu berapa luas danau itu, yang sebenarnya,” ungkapnya.
Terkait solusi terhadap tanaman tumbuh milik warga sekitar di kawasan daratan Danau Nibung itu, Zaburdi berencana akan merembukkanya denga warga serta unsur terkait guna mencapai kesepakatan dijadikan aset pemerintah daerah.
” Kita akan berembuk dulu dengan warga, lurah, kades serta camatnya, bicara dari hati ke hati, bagaimana upaya kita hal itu menjadi aset pemeritah daerah, agar dapat dilakukan pembangunan sarana dan prasarana dikawasan objek wisata itu,” demikian Zaburdi.
Editor : Uj