PEWARTA : RISMAIDI
KAMIS 30 NOVEMBER 2017
PORTAL MUIKOMUKO – Aktifitas penambangan liar di desa Lubuk Sanai Kecamatan IV Koto Kabupaten Mukomuko diyakini akan menimbulkan abrasi tebing disepanjang sungai Air Manjuto. Erat pula kaitannya dengan aktifitas para penambangan pasir kali yang dilakukan dengan cara penyedotan menggunakan mesin, disepanjang bantaran sungai tersebut.
Jika dibiarkan terus berlangsung, dikhawatirkan dalam tempo kurang dari sepuluh tahun akan mengancam jembatan sebagai akses penghubung menuju ke SP 10 atau sebaliknya. Pasalnya, tebing yang berada dibawah jembatan itu, sudah mulai runtuh akibat abrasi.
Ketika hal tersebut dibincangkan dengan Yanto warga setempat yang juga memiliki usaha penambangan pasir, dia tidak menyangkal runtuhnya tebing dipinggiran sungai tersebut, diakibatkan adanya aktifitas penambangan itu.
“ Hal iu terjadi kemungkinan karena sungai itu berliku-liku, nah pas dilikunya itu hantaman air sangat deras kalau lagi pasang, kemudian menghantam tebing. Kalau pas aliran sungai yang lurus seperti lokasi saya ini, tidak mengakibatkan runtuhnya tebing,” aku Yanto.
Sementa itu salah seorang warga yang juga mantan Kades Lubuk Sanai Yusdi, mempunyai usaha serupa mengakui abrasi yang terjadi itu erat kaitannya dengan penambangan tersebut.
“ Ada kemungkinan runtuhnya tebing akibat adanya pengerukan pasir disungai itu, habis bagaimana lagi itu usaha kita. Sementara orang-orang tetap jalan terus melakukan penambangan. sementara kebutuhan hidup kami hanya dari hasil usaha penambangan pasir,“ ungkap Yusdi.
Sekedar untuk diketahui, ada sekitar sepuluh pengusaha penambangan pasir kali di desa Lubuk Sanai tersebut. Berdasarkan pengakuan Yanto, izin penambangan tersebut digabung secara bersama.
Pantauan awak media ini, akibat tebingnya runtuh banyak tanaman sawit warga yang tumbang akhirnya masuk ke dalam sungan kemudian hanyut. Agar kerugian masarakat tidak semakin besar dan guna menyelamatkan aset pembangunan berupa jembatan, pemerintah segera melakukan penertiban.
Editor : Uj
Post Views: 273