PEWARTA : RISMAIDI
JUMAT 24 NOVEMBER 2017
PORTAL MUKOMUKO – Giat Cipta Kondisi yang digelar oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko pada Kamis (23/11/2017) berhasil mengamankan 70 Liter Minuman Keras (Miras) jenis tuak dari 4 warung di daerah itu.
Keempat warung tersebut masing-masingdari warung milik JS (53) diamankan 5 liter, warung KS (43) sebanyak 30 liter kemudian dari Warung SG (47) dan Warung LS (44) masing-masing sebanyak 25 dan 10 liter.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat SIK melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Khairul A Simatupang menuturkan, Giat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim ini dilakukan mulai pukul 17:00 hingga 19:00 WIB.
” Kondisi dalam keadaan aman terkendali. keempat warung yang kita amankan mirasnya berada di Desa Air Bikuk,” tutur Kapolsek.
Editor : UJ