Baca : Sholat Isya Di Mesjid Vega-R Digondol Maling
Pelaku berhasil ditangkap oleh Polisi setelah lebih dari 5 bulan buron. Dia terlibat kasus tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R BD 3860 DQ milik Zulyadin warga Desa Durian Daun Kecamatan Lais.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK membenarkan, Al merupakan pelaku pencurian sepeda motor di parkiran mesjid Annur Ridwan Desa Durian Daun, saat pemiliknya tengah menunaikan sholat Isya berjamaah sekitar pukul 19:45 WIB Rabu 17 mei 2017 silam..
” Pelaku telah berhasil kita tangkap sebagai terduga pencuri sepeda motor milik salah seorang jamaah mesjid Annur Ridwan desa Durian Daun, dilakukan ketika pemiliknya sedang menunaikan sholat Isya,” ungkap Kasat, Selasa (17/10).
Atas kejadian itu ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 Juta. dan pelaku saat ini sedang manjalani periksaan dan ditahan.
Editor : Uj