Pertama kali pelaku merenggut kesucian dan menghancurkan masa depan adik iparnya sendiri itu diawali dengan bujukan ia menyukai korban. Sekalipun tidak mendapat respon, pelaku tetap memaksa menggagahi korban. Setelah berhasil, perbuatan bejad itu kembali dilakukan hingga mencapai 4 kali disertai ancaman bila menolak akan dibunuh.
Mendapat kabar anaknya yang putus sekolah itu telah dirusak oleh pelaku, orang tua korban Buyung (43) Rabu (27/09) melapor ke Polsek Batik Nau, laporannya diterima sekitar pukul 11:40 WIB. Lantas dengan sigap pihak Kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK membenarkan telah tertangkapnya pelaku di kediamannya tanpa perlawanan tidak lama setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
” Pelaku sudah diamankan, penangkapan dilakukan bekerjasama denga Polsek Batik Nau beserta keluarga pelaku. Korban digagahi secara paksa di berbagai tempat masih dalam wilayah Kecamatan Batik Nau,” tutur Kasat, jumat.
Pemeriksaan pelapor telah dilakukan termasuk membawa korban ke RS untuk divisum, sementara pelaku yang sehari-harinya sebagai petani masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman guna melengkapi admintrasi penyelidikan.
” Visum terhadap korban belum didapatkan hasilnya, lantaran dari keterangan tenaga medis di RSUD saat ini korban sedang datang bulan,” imbuh Kasat.
Editor : Uj