Hal itu, kata Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, Drs H Mulyan Huduri MPd, disebabkan kuota untuk Kabupaten kepahiang rata-rata hanya 110 orang dan belum mendapat tambahan kuota.
” Untuk CJH Kepahiang waiting list atau daftar tunggunya mencapai 16 tahun untuk bisa berangkat menunaikan kan ibadah haji, karena kabupaten kita belum mendapat Kouta tambahan.” ungkap Mulyan, Senin.
Tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji ini kata dia, tidak sebanding dengan kuota yang tersedia. jumlah yang terdaftar dalam waiting list saat ini sudah sebanyak 2.034 orang.
Editor : Uj