Spesialis Pembobol Rumah di Lebong, Dilumpuhkan Polisi

PEWARTA : YOFING DT
SENIN 2 APRIL 2018

PORTAL LEBONG – Salah seorang warga Desa Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti Ed (25), diduga sebagai pencuri spesial pembobol rumah ini, berhasil dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:00 WIB, Minggu (1/4/2018) saat pelaku tengah nongkrong di pinggir jalan di desanya,

Pelaku berupaya kabur ketika menyadari kedatangan polisi, setelah beberapa melepaskan tembakan tidak juga diindahkan oleh pelaku, aparat mengambil tindakan mengarahkan tembakan guna menghentikannya.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH SIk, melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Edi Suprianto, SE mengungkapkan, berdasarkan laporan pekerja PT Suning, Ed melakukan tindak pidana pencurian berupa HP sebanyak 8 unit. Disebutkan oleh pelapor, barang-barang tersebut dicuri oleh pelaku di camp perusahaan pada sabtu malam (31/3).

“Pelapor pertama 18 Februari lalu, warga Desa Lemeu Pit, melaporkan rumahnya disatroni maling, yang berhasil menggasak HP dan uang tunai. Kemudian pada Minggu pagi kita kembali mendapat laporan dari pekerja PT Suning yang mengerjakan proyek irigasi di desa tersebut. Setelah mendapat laporan itu, kita langsung menurunkan tim dan berhasil membekuk pelaku,” papar Kapolsek.

Menurut pengakuan pelaku, memang benar ia mencuri HP. TKP pertama (18/2) di rumah warga Desa Lemeu Pit bernama Pril (34), ia berhasil menggondo HP Tab merk Advan dan uang tunai sebesar Rp 70 Ribu. Kemudian jumat (9/3) di rumah Nindi (24) ia menggasak 2 unit HP masing-masing Samsung Young, dan Oppo Yoyo serta uang tunai sebesar Rp 3 Juta.

“Menurut pengakuan pelaku semua HP telah ia jual dan uang dihabiskan untuk poya-poya. Semua HP tersebut telah berhasil kita sita untuk dijadikan barang bukti,” tutur Kapolsek.  Sejauh ini pelaku mengaku hanya sendiri dalam melakukan aksinya dan kasus ini masih kita dalami. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” papar Kapolsek.

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *