Soal Kejelasan Aset, Bidang Aset BKD Berikan Pemaparan

PEWARTA : DIA

KAMIS 28 JUNI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Dugaan ketidakjelasan pengelolaan aset milik Pemkab Mukomuko baik jumlah maupun legalitas aset mendapat tanggapan langsung dari Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko. Pihak Bidang aset memaparkan bahwa sejauh ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan pendataan ulang seluruh aset mulai dari aset bergerak dan aset tidak bergerak. Khusus untuk kendaraan dinas, saat ini bidang aset telah melakukan pendataan secara keseluruhan. Hanya saja, masih melakukan pemisahan jenis kendaraan dinas mulai dari hasil pengadaan langsung Pemkab Mukomuko maupun kendaraan yang berasal dari pusat. Termasuk kendaraan dinas yang saat ini berada di bengkel. Selain itu, untuk aset jenis bidang tanah, saat ini pihak BKD terus melakukan upaya untuk melegalisasi. Dari total estimasi sekitar 520 bidang, sekitar 200 bidang lebih telah disertifikatkan. Di tahun 2018 ini, sebanyak 60 bidang yang terdiri dari lahan perkantoran, sekolah, Kantor BPP dan lainnya bakal diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembuatan sertifikat.

“Kami terus berupaya untuk melakukan penataan dan pendataan aset milik pemda. Sekarang ini sebagian besar sudah selesai. Hanya saja tinggal melakukan pemisahan jenis aset seperti mobil dinas, motor dinas, alat elektronik termasuk bidang tanah. Sejauh ini memang masih banyak aset-aset yang kita telusuri mulai dari keberadaannya sampai ke surat menyuratnya untuk memastikan jumlah dan pemanfaatannya,” ungkap Budiarto, Kabid Aset BKD Mukomuko.

Ditambahkan Budiarto, pengelolaan kendaraan dinas yang dipegang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung dilakukan oleh OPD masing-masing. Termasuk penggunaan dan biaya yang timbul dari pemeliharaan aset tersebut. Khusus mobil eks camat, dari 15 unit yang masuk ke bengkel saat ini 12 unit telah selesai dan digunakan untuk operasional dinas. Sedangkan 3 unit lagi dalam kondisi rusak berat.

”Kami melakukan pendataan seluruh aset. Dan dari OPD juga memberikan laporannya. Aset yang dipegang OPD itu tanggung jawab OPD. Kita hanya menerima datanya saja. Kalau mobil eks camat, memang kita yang ambil alih. Sekarang ini sudah bisa dioperasikan, bahkan sejumlah dinas juga menggunakannya. 3 unit lagi yang masih dalam bengkel. Kita berupaya keras untuk melakukan pendataan ini agar jumlah dan legalisasi aset dapat terealisasi. Kalaur target kita tidak bisa tentukan,” pungkas Budiarto.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *