PEWARTA : DIA
KAMIS 5 JULI 2018
PORTAL MUKOMUKO – Dugaan pencemaran aliran sungai di Desa Air Bikuk oleh limbah yang bersumber dari pabrik pengolahan CPO, PT. DDP Lubuk Bento membuat warga geram. Pasalnya, warga sempat memberikan teguran namun tidak diindahkan. Puncaknya, Kamis (5/7), puluhan warga desa yang terdiri dari warga, perangkat desa dan karang taruna menggeruduk ke kantor PT. DDP untuk meminta kejelasan untuk tidak membuang limbah ke sungai.
Dalam aksi tuntutan itu, perwakilan warga diterima pihak perusahaan dan melakukan pembahasan di Aula kantor direksi. Dialog berjalan alot dan sempat bersitegang atara managemen perusahaan dengan warga. Hingga akhirnya pihak perusahaan mengakui bahwa ada kolam penampungan limbah pabrik mengalami kebocoran. Dan pada akhirnya pihak pabrik berjanji akan membenahi kolam limbah yang bocor tersebut. Perihal itu diungkapkan pihak Karang Taruna bernama Ardi.
”Masalah kolam limbah yang bocor itu, olah pihak perusahaan dijanjikan akan segera diperbaiki. Pihak perusahaan kemungkinan menurunkan alat berat untuk melakukan penanggulangan. Dan yang kita tekankan kepada pihak perusahaan, kejadian itu jangan sampai terulang kembali,” ungkap Ardi, salah seorang warga.
Hal senada disampaikan Lasim, menurutnya limbah tersbut mengalir dari kolam limbah perusahaan ke aliran Sungai Air Bikuk dan bermuara di Sungai Teramang. Sebelumnya, akibat limbah tersebut diduga sejumlah ikan di sekitar aliran sungai mati. Pihaknya meminta agar perusahaan tidak membuang limbah ke sungai.
”Sudah beberapa hari ini, kita sempat sampaikan namun tidak ada tindaklanjut. Makanya, kami datangi bersama-sama warga lain. Kita minta jangan lagi membuang limbah ke sungai. Kalau masih, kita akan melakukan aksi. Dan hasil sementara pembahasan, perusahaan bersedia untuk memperbaiki kolam limbah yang bocor. Kalau nanti masih terbukti lagi, kita akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.