PEWARTA : DIA
MINGGU 30 SEPTEMBER 2018
PORTAL MUKOMUKO – Seyogyanya, pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa (DD) mesti dilakukan sesuai dengan ketetapan, perencanaan yang mengacu pada hasil musyawarah. Namun, berbeda halnya yang terjadi di Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko. Pembangunan rabat bethon tahun 2018 ini dinilai janggal dan diduga tidak sesuai perencanaan. Dimana, mulai dari ukuran berubah yang seharusnya lebar 3 meter hanya dibangun 2,25 meter. Matrial yang digunakan semestinya menggunakan koral bersih, pada pelaksanaan menggunakan pasir dan batu (koral kasar, red). Anehnya lagi, pembangunan rabat bethon itu tidak terpasang papan merk. Hal itu diduga adanya permainan yang dilakukan oleh kades setempat. Bahkan, beredar informasi, pembangunan itu dikendalikan langsung oleh kades. Sedangkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diduga tidak dilibatkan sepenuhnya bersama dengan tim pendamping.
”Ya, kami menilai pelaksanaan pembangunan rabat bethon itu tidak sesuai dengan perencanaan awal. Papan merk-nya juga tidak ada dan dananya juga kami tidak tahu persis jumlahnya. Ini menjadi pertanyaan besar, karena dinilai tidak transparan. Mulai dari fisik bangunan dan matrial yang digunakan juga tidak sesuai. Kami beranggapan, kalau bangunan ini langsung kades yang mengendalikan. Dan itu sangat kami sayangkan, apalagi bangunan itu menggunakan dana desa,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta namanya untuk dirahasiakan.
Salah seorang Aktivis Pemantau Pembangunan Kabupaten Mukomuko, M Ghazali mengaku telah menerima informasi tersebut. Bahkan, pihaknya langsung turun ke lapangan. Terbukti, di lokasi pembangunan tidak terpasang papan merk. Dan keterangan warga, bahwa bangunan itu dinilai tidak sesuai dengan perencanaan. Jika terbukti tidak sesuai, pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.
”Kita terima laporan dan pengaduan, terus turun ke lapangan. Sayangnya, saat hendak konfirmasi kepada kades, belum dapat ditemui. Di lapangan memang benar kalau bangunan itu janggal. Selain tidak ada papan merk-nya, matrial yang digunakan juga asal-asalan. Dan menurut warga lebar rabat berubah dari ukuran yang ditetapkan. Kami sangat menyayangkan hal itu. Seharusnya pembangunan yang menggunakan dana desa, mesti dilaksanakan dengan baik agar hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kita akan menindaklanjuti masalah ini,” kata Ghazali.
Hingga berita ini ditayangkan, Portal Bengkulu belum dapat mengkonfirmasi Kades Lubuk Bangko dan juga TPK untuk memastikan permasalahan tersebut.