PEWARTA : HERMAN
SENIN 1 OKTOBER 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Bertolak dari aksi-aksi sebelumnya, para alumni mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Arga makmur Kabupaten Bengkulu Utara, pada Senin (1/10) kembali menggelar aksi di halaman Pemkab setempat. Kali ini mereka bersama dengan Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU), dengan tuntutan masih terkait soal persyaratan seleksi CPNS di daerah itu.
Sekalipun, tugas dan tanggung jawab Bupati bukan hanya sebatas seleksi CPNS, namun spanduk yang diusung oleh peserta dari SERBU kali ini bernada cukup garang, “JIKALAU TIDAK SANGGUP, MIAN MUNDUR SAJA”, yang ditulis menggunakan huruf berwarna hitam dan merah menyala, ditambah lagi sejumlah sepanduk lainnya seperti meminta kembalikan anggaran beasiswa.
Setelah itu, masa dari SERBU yang ingin bertemu Bupati Mian, sempat melontarkan keluhannya lantaran tersendat sesaat di ruang tunggu, karena digeledah oleh petugas Satpol PP, yang melarang peserta aksi membawa telepon genggam atau HP menghadap ke ruangan bupati.
“Tadi dirazia sajam, masih kita maklumi dan kini razia handphone, ini ada apa,” keluh Sarkawi, perwakilan Serbu.
Ratusan aparat dikerahkan dari Polres Bengkulu Utara guna mengamankan aksi tersebut di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara. Disiagakan pula satu unit mobil Water Cannon, untuk berjaga-jaga sebagai pengurai konsentrasi massa jika terjadi kericuhan.
Semakin jauh, ungkapan dan teriakan para peserta aksi kian melebar, bahkan salah seorang peserta wanita dalam orasinya sempat meneriakkan tudingan terhadap media masa yang katanya “Masuk Angin” atau tidak independen. Tudingan yang dilontarkan itu, menurut salah seorang pimpinan media online, di salah satu group Whatsapp, telah melukai hati wartawan.
“Menuding profesi pers “masuk angin”, tidak independen, apapun namanya, apalagi pada forum terbuka, rasanya kurang tepat. Kami insan pers tidak tersinggung, tapi kami TERLUKA,” tulis dia di group Whatsapp tersebut.
Sementara itu, Bupati BU, Ir Mian didampingi Sekdakab BU, Dr. Haryadi beserta Asisten Edi Soebroto dan Untung Pramono memberikan tanggapannya. Kata Bupati, secara birokrasi pihaknya sudah menyadari bahwa perlu adanya perbaikan. Dan perbaikan itu sudah dilakukan.
“Saya bisa jelaskan tetkait dengan penerimaan atau seleksi CPNS. Manakala ada suatu hal yang keliru telah kita perbaiki sebelum tanggal pendaftaran. Itu artinya, secara birokrasi kita sudah menyadari bahwa butuh dilakukan perbaikan. Jadi tidak harus ada bahasa yang harus permintaan maaf kecuali sudah berjalan pendaftaran baru kita revisi,” kata Mian.