Inspektur Lamban

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SELASA 15 AGUSTUS 2017 



PORTAL KAUR – Masarakat menilai, pihak Inspektorat Kaur lamban dalam merespon laporan yang disampaikan soal adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang dilakukan oleh Kades Batu Lungun Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.

Salah seorang tokoh masarakat Dusun Bangun Bersama, Tobari mengungkapkan, masarakat merasa sangat kecewa sebab, sudah 1 minggu laporan belum juga dirindak lanjuti oleh pihak inspektorat setempat juga belum melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kami melaporkan bukan memvonis Kades Batu Lungun bersalah, tetapi berdasarkan hasil pantauan maka kami minta supaya Inspektorat turun kelapangan melakukan crosscheck. Terus terang masarakat sangat prihatin terhadap penerapan DD tahun 2017 ini yang hanya diterapkan sekitar Rp 75 Juta dari pencairan 60 persen sebesar Rp 475 Juta,” beber Tobari, Selasa.

Dijelaskan, masarakat sudah menggelar musawarah di Mesjid setempat membahas soal perbuatan Kades Batu Lungun, Ali Usman dalam menjalankan DD yang bersumber dari APBN tersebut secara tidak benar atau menyimpang dari ketentuan.

“Bukan hanya itu, lantaran sudah sangat kecewa, dalam musawarah di Mesjid saat itu, warga bahkan sepakat agar Kades yang sudah dinilai tidak dapat dipercaya lagi oleh masarakat tersebut dinonaktifkan,” imbuh Tobari.

Salah seorang pegawai inspektorat yang ditemui oleh awak media ini belum dapat memberikan penjelasan, lantaran Inspektur Inspektorat Kaur sedang tidak berada di tempat.

“Bapak Inspektur sedang dinas luar, jika beliau sudah pulang akan kami sampaikan, untuk sementara swaktu kita harapkan supaya warga masarakat dapat bersabar,” tutur Dia.


Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *