PEWARTA : DIA
RABU 31 OKTOBER 2018
PORTAL MUKOMUKO – Jajaran Polres Mukomuko dan Polsek berhasil mengungkap 3 kasus perkara yang menyeret 6 orang tersangka (tsk). Ketiga kasus itu masing-masing, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) TKP di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, pencurian kotak amal masjid di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Air Rami.
Untuk kasus curanmor bermula dari laporan pada Maret 2013 silam yang pelakunya masuk dalam DPO. Selanjutnya laporan pada Agustus 2017 dan September 2018. Para pelaku berhasil ditangkap masing-masing berinisial G, F dan R pada tanggal 19 Oktober 2018. Ketiga pelaku terancam kurungan 7 tahun penjara karena melanggar pasar 363 KUHP. Barang bukti yang diamankan 1 unit motor.
Sedangkan untuk kasus pencurian kotak amal Masjid At Taqwa, 2 orang pelaku berhasil diamankan. 1 orang pelaku diketahui masih di bawah umur. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni kotak amal, obeng dan kain. Sedangkan kasus KDRT yang terjadi pada 2017 lalu menjerat pelaku berinisial K dengan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang KDRT. Pelaku ditangkap di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan barang bukti buku nikah dan hasil visum.
”Ya, kita berhasil mengamankan 6 orang pelaku tindak kriminal dari 3 kasus. Untuk curanmor, pelakunya sempat DPO dan berhasil kita amankan dengan jumlah 3 orang pelaku. Sedangkan, pencurian kotak amal mesjid yang berisi sekitar Rp 6 juta menyeret 2 pelaku. Selain itu, 1 orang dalam kasus KDRT juga berhasil kita amankan,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Yayat Ruhiyat, S.IK didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Ops.
Ditambahkan Kapolres, untuk mengantisipasi kasus curanmor, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Selain itu, masyarakat mesti mendeteksi jika ada warga asing yang masuk ke wilayahnya apalagi jika sempat tinggal atau menginap.
”Modus curanmor di Lubuk Pinang itu, pelakunya sempat tinggal selama 1 bulan. Karena tidak menaruh curiga, tidak ada pemikiran buruk. Hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan aksinya. Kami himbau masyarakat untuk selalu waspada, apalagi kalau ada orang yang tidak dikenal. Selain itu, selalu perhatikan kendaraannya. Jangan sampai kunci atau kontak tergantung di motornya,” pungkas Kapolres.