PEWARTA : DIA
MINGGU 4 NOVEMBER 2018
PORTAL MUKOMUKO – Setelah diberi waktu 3 hari untuk melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga masing-masing, akhirnya pasangan honorer yang digerebek pada Kamis (1/11) malam berinisal Al (20), seorang honorer di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan An (31) honorer di Setdakab Mukomuko dinikahkan. Pasangan itu dinikahkan pada Minggu (4/11) sekitar pukul 17.20 WIB oleh Pegawai Sara Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Prosesi pernikahan dihadiri oleh kedua orang tua masing-masing, Kades Ujung Padang, Yan Daryat, Kepala Kaum, Tokoh Adat dan Pemuda Desa Ujung. Selain dinikahkan, pasangan itu juga membayar denda adat serta uang cuci kampung. 2 unit motor yang sebelumnya menjadi jaminan dari keduanya pun resmi dikembalikan.
Ada yang menarik sebelum jalannya proses pernikahan pasangan honorer itu. Dimana, pemuda dan juga Ketua Karang Taruna, Fernandes sempat mendatangi rumah Kepala BKD, tempaat Al tinggal. Tujuannya untuk melakukan penejmputan lantaran sempat beredar informasi, pasangan itu enggan memenuhi tuntutan yang telah disepakti. Atas kedatangan para pemuda, Al akhirnya memenuhi tuntutan dari hasil pembahasan kepala kaum, tokoh adat, pemuda dan juga perangkat desa.
”Ya, pasangan honorer yang digerebek 3 hari lalu sudah dinikahkan. Kami bersama sejumlah pemuda sempat menjemput ke rumah Kepala BKD untuk memastikan agar honorer itu memenuhi tuntutan yang sebelumnya telah ditandatangani di atas materai. Pasangan itu juga sudah memenuhi tuntutan lain seperti denda adat dan juga denda cuci kampung,” ungkap M Toha, pemuda Desa Ujung Padang.
Hal senada disampaikan Fernandes, Ketua Karang Taruna Desa Ujung Padang. Menurutnya permasalahan yang menyangkut honorer telah tuntas. Pasangan itu telah memenuhi semua tuntutan.
”Masalahnya sudah selesai, dan semua tuntutan sudah dipenuhi. Mereka (honorer, red) sudah resmi dinikahkan. Dan memang kami sempat mendatangi rumah dimana Al tinggal,” pungkasnya diamini Kades Ujung Padang, Yan Daryat.