PEWARTA : DIA
KAMIS 22 NOVEMBER 2018
PORTAL MUKOMUKO – Ratusan anggota Linmas Kabupaten Mukomuko melakukan aksi setelah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Pemkab Mukomuko, dalam hal ini Dinas Satpol PP Dan Pemadam Kebakaran dalam persiapan mengahadapi Pemilu 2019 mendatang. Pasalnya, anggota linmas perwakilan dari 15 kecamatan se kabupaten tidak terima dengan honor yang diberikan yakni sebesar Rp 150 ribu selama 2 hari mengikuti kegiatan. Aksi dilakukan pada Kamis (22/11), mulai dari pukul 16.00 WIB sampai 17.35 WIB. Bahkan, aksi berlanjut ke Kantor DPRD Mukomuko, dimana pada saat itu dewan tengah melakukan rapat paripurna. Anggota linmas menuntut honor disesuaikan dengan upah harian minimal Rp 150 ribu per-hari. Karena tugas linmas dinilai cukup berat, terlebih dalam melaksanakan tugas pada saat Pemilu.
Selain melakukan aksi protes, sejumlah anggota linmas membuka serta membuang baju linmas di halaman kantor DPRD Mukomuko. Itu dilakukan sebagai bentuk prtotes keras. Jika, masalah ini tidak segera diatasi, anggota linmas mengancam akan mengundurkan diri dan menyerahkan seluruh atribut yang sebelumnya diberikan. Aksi anggota linmas tersebut langsung disambut Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST beserta sejumlah anggota DPRD. Selain itu, juga disambut oleh Asisten II Pemkab Mukomuko, Drs. Novizar Eka Putra.
”Kami bersama anggota linmas tidak terima dengan apa yang diberikan. Masa iya, dalam 2 hari kami hanya diberi honor Rp 150 ribu. Sementara, ada anggota linmas yang dari kecamatan lain sempat menginap di Kota Mukomuko. Kami menuntut masalah ini untuk segera ditindaklanjuti. Kalau tidak, kami sepakat untuk mengundurkan diri dan hanya sebatas ini saja. Kami juga meletakkan baju linmas di halaman kantor DPRD sebagai bentuk protes keras. Karena di awal saja sudah begini, apalagi kedepannya,” ungkap Arfan diamini Saleh dan Paidi, perwakilan dari anggota Linmas.
Sementara, Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah menyampaikan di hadapan para anggota linmas akan segera menindaklanjuti masalah ini.
”Kami akan segera tindaklanjuti masalah ini dan tanyakan langsung kepada pihak terkait. Kita akan upayakan agar masalah ini dapat secepatnya dibahas dan diselesaikan,” kata Armansyah.
Hal senada disampaikan Asisten II Pemkab Mukomuko, Drs. Novizar Eka Putra. Menurutnya, pihaknya Pemkab Mukomuko akan memanggil kepala OPD yang bersangkutan. Menurutnya, kegiatan itu adalah rangkaian jangka panjang. Dan dihimbau agar anggota linmas memahami.
”Ya, besok (Jumat (23/11) akan kita panggil kepala OPD-nya. Kami berharap anggota linmas memahami. Karena kegiatan ini masih panjang. Kita akan lakukan pembahasan dan menindaklanjutinya. Kami juga ucapkan terimakasih dengan anggota linmas yang telah melakukan protes,” pungkas Novizar.