Soal Kasus Dana Bimtek Perangkat Desa Di Mukomuko, Dir Reskrimsus: Masih Tahap Penyelidikan Dan Pulbaket

PEWARTA : DIA

KAMIS 6 DESEMBER 2018

PORTAL MUKOMUKO – Dukungan terkait tindaklanjut proses kasus dana bimtek 145 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2016 lalu oleh jajaran Polda Bengkulu terus mengalir. Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh pemuda yang tergabung dalam IPKM memberikan support dan dukungan kepada pihak penyidik Polda. Kali ini, Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mukomuko juga memberikan dukungan. Bahkan, pada Kamis (6/12), IPKM dan LP-KPK mendatangi Mapolda Bengkulu untuk memberikan bunga mawar putih sebagai bentuk dukungan dan harapan agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti hingga tuntas. Kedatangannya langsung disambut Dir Reskrimsus, Kombes Pol. Achmad Tarmizi.

”Kami datang bersama rombongan termasuk dari LP-KPK Mukomuko sebagai wujud dukungan atas pengusutan dana Bimtek Kades Tahun 2016. Kami percaya kepada bapak kapolda dan jajarannya akan objektif dalam menuntaskan perkara ini. Sebagai bentuk dukungan, kami juga melayangkan surat serta memberikan bunga mawar putih,” ungkap Ketua IPKM, Agus Aswandi.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua LP-KPK Mukomuko, Agus Sutardi, SH yang ikut langsung memberikan dukungan ke Mapolda Bengkulu. Menurutnya, pihak Polda Bengkulu diharapkan dapat menuntaskan kasus tersebut serta membersihkan praktek dugaan korupsi.

”Kami percaya dan sekaligus berharap kiranya Kapolda Bengkulu segera menindaklanjuti kasus dana bimtek kades di Kabupaten Mukomuko. Bersihkan semua praktek dugaan korupsi. Karena hal itu dapat menghambat pembangunan di desa-desa. Kami juga meminta jika nantinya adanya audit atau pemeriksaan lanjutan, dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Agus Sutardi diamini Ketua LP-KPK Mukomuko, Weri Tri Kusuma, SH.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa pihaknya tengah menindak masalah dana bimtek. Untuk saat ini masih melakukan Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan.

”Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Kita masih melakukan klarifikasi terhadap piha-pihak yang berkaitan dan melakukan pulbaket. Kita belum bisa menyampaikan banyak terkait perkara ini. Karena masih mencari pelanggaran hukum dalam kasus ini. Kalau ada pelanggaran dalam kasus ini nantinya, pasti akan kita gelar perkara terlebih dahulu layak atau tidak naik ke penyidikan,” paparnya menjelaskan dihadapan IPKM dan LP-KPK.

Terkait banyaknya dukungan dari masyarakat, IPKM dan LP-KPK, Dir Reskrimsus menyambut baik dan hangat. Pihaknya juga menghaturkan banyak terimakasih.

”Kita sampaikan ucapan terimakasih kepada IPKM, LP-KPK dan juga masyarakat yang sudah memberikan dukungan. Kita akan berupaya untuk menindaklanjuti masalah ini,” pungkasnnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *