PEWARTA : FAUZI
KAMIS 20 DESEMBER 2018
PORTAL KEPAHIANG – Mulai Rabu Tanggal 19 sampai 21 Desember, Dinas Sosial-PMD Kabupaten Kepahiang menggelar pelatihan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan di aula salah satu hotel di Kabupaten Kepahiang. Tujuannya untuk mewujudkan keuangan desa yang partisifatip, akuntabel, transparan dan tertib serta disiplin anggaran. Selain itu dalam rangka menunjang Kabupaten Kepahiang yang maju, mandiri dan sejahtera. Dalam pembukaan pelatihan dihadiri Asisten II Pemkab Kepahiang, Kepala Dinas Sosial-PMD, perwakilan dari BPKP Provinsi Bengkulu dan seluruh Bendahara Desa (Bendes) se Kabupaten Kepahiang.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial-PMD, Jan Johanis Djalos melalui Kabid PPKDT, Sainubi, SE.
“Pelatihan yang dilakukan ini adalah untuk memperkenalkankan siskeudes dari versi 1.6 ke versi 2.0. Dan Kita para bendahara desa se kabupaten maupun satgas dari kecamatan dapat melaksanakan dalam penataan keuangan desa lebih baik. Baik mulai dari Peraturan Desa (Perdes) maupun penyusunan RAPBDes dan APBDes. Kalau dulunya manual kini sudah pakai aplikasi,” kata Sainubi.