PEWARTA : ADITYA
SABTU 12 JANUARI 2019
PORTAL KAUR – Anggota Kepolisian Sektor Kaur Utara dipimpin oleh Kapolsek, Ipda. Tomson Sembiring memasang garis polisi di lokasi jalan penghubung antara Kecamatan Padang Guci Hilir dengan Kecamatan Tanjung Kemuning yang longsor akibat tergerus erosi aliran sungai. Pemasangan police line dilakukan pada Sabtu (12/01). Diketahui longsornya tanah sepanjang 25 meter di desa Ulak Agung ini disebabkan naiknya arus sungai Padang Guci seiring dengan tingginya intensitas hujan di Kabupaten Kaur. Lebar badan jalan saat ini hanya tersisa sekitar 2,5 meter saja.
Kapolsek Kaur Utara, Tomson Sembiring menghimbau kepada masyarakat maupun pengendara untuk selalu waspada dan hati-hati ketika melewati jalan tersebut.
“Dihimbau kepada adik sanak yang menggunakan kendaraan R2 dan R4 untuk berhati – hati melewati Jalan di Desa Ulak Agung, Kecamatan Padang Guci Hilir karena ada yang amblas tergerus oleh air aliran sungai Padang Guci,” ungkapnya.
Beliau juga mengaku akan berkoordinasi bersama Kepala Desa Ulak Agung dengan Pemda Kaur untuk mengantisipasi adanya longsor susulan.
“Nanti kita bersama Kepala Desa Ulak Agung akan berkoordinasi dengan pihak Pemda terkait situasi ini. Kita akan upayakan pembuatan tanggul pengaman untuk antisipasi longsor susulan yang kemungkinan akan menyebabkan akses jalan penghubung di dua kecamatan ini terputus,” tutupnya.
Post Views: 162