lebong  

Maksimalkan Pelayanan, RSUD Ujung Tanjung Lebong Larang Sopir Bawa Pulang Mobil Ambulan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

KAMIS 24 JANUARI 2019

PORTAL LEBONG – Manajemen RSUD Ujung Tanjung, Kabupaten Lebong mewarning dan melarang sopir pemegang mobil ambulan untuk dibawa pulang ke rumahnya. Pasalnya, kondisi itu akan menghambat pelayanan. Lantaran mobil ambulan sangat diperlukan khususnya untuk pelayanan bagi pasien maupun merujuk pasien ke luar daerah. Mobil ambulan meski distandbykan di parkiran RSUD. Dengan demikian, sewaktu-waktu dibutuhkan secara mendesak akan langsung turun ke lapangan. Pihak RSUD juga bakal membuka layanan hotline ambulan. Karena sejauh ini, baru Dinas Kesehatan (Dinkes) yang membuka layanan hotline tersebut.

”Untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka kita buat keputusan agar mobil ambulan standby di rumah sakit. Tidak boleh ada pemegang mobil yang membawa pulang, karena dikhawatirkan sewaktu-waktu dibutuhkan mendesak, kami mengalami kesulitan,” ungkap Direktur RSUD Ujung Tanjung Lebong, dr. Ari Afriawan.

Ditambahkan Ari, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pembahasan terkait layanan hotline ambulan. Dengan demikian, pelayanan akan mengalami peningkatan dan masyarakat pun akan mudah untuk melakukan komunikasi serta memberikan informasi di lapangan.

”Intinya kami dari pihak manajemen RSUD akan terus berupaya agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Makanya, akan kami bahas rencana membuka layanan hotline ambulan. Sekarang ini, baru dinas kesehatan yang ada. Dan mudah-mudahan secepatnya rumah sakit juga mempunyai layanan hotline tersendiri,” demikian Ari.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *