PEWARTA : DIA
RABU 13 FEBRUARI 2019
PORTAL MUKOMUKO – Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memastikan akan hadir di Kabupaten Mukomuko, 14 Maret 2019. Ini dalam rangka penilaian untuk penorehan prestasi Pencatatan Rekor MURI Tari Gandai Massal. Kepastian ini, setelah tim dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mukomuko menyempatkan waktu bersilatuhrami ke Kantor MURI, yang beralamatkan di Mall of Indonesia LG Floor Kelapa Gading, Jakarta.
Tim PWI ini diantaranya Ketua PWI Mukomuko Amris Tanjung, SHI yang diwakili Sekretaris PWI Mukomuko Budi Hartono, SP sekaligus Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2019 dan Koordinator Gelaran Tari Gandai, Husni Thamrin yang akrab disapa Aang. Tim disambut langsung Manager MURI, Triyono.
Dalam kesempatan itu, Triyono memberikan kunci sukses untuk meraih Pencatatan Rekor MURI Tari Gandai Massal. Bahwa selain jumlah peserta yang direkomendasikan minimal 1.000 orang. Perlu jadi perhatian peserta Tari Gandai Massal, mereka harus mengenakan salahsatu kelengkapan dari penampilan Tari Gandai pada umumnya. Dalam hal ini, sebagaimana informasi diperoleh MURI, dalam pelaksanaan Tari Gandai, penari harus mengenakan selendang. Terlebih lagi jika ada dalam gerakan yang akan ditampilkan, juga berkaitan erat dengan kelengkapan berupa selendang tersebut.
“Tidak mesti berseragam atau berpakaian sebagaimana seharusnya penampilan penari Gandai. Cukup dilengkapi dengan selendang, sudah tidak ada soal penampilan. Kan selendang itu bagian dari kelengkapan penark Gandai, yang informasinya, ada gerakan yang ditampilkan harus menggunakan kelengkapan berupa selendang,” jelas Triyono.
Selain itu, ia meminta, agar di lokasi gelaran Tari Gandak Massal nantinya. Dibedakan mana lokasi peserta Tari Gandai Massal, dan mana lokasi penonton. Dengan adanya perbedaan, akan memudahkan tim dari MURI untuk melakukan penghitungan secara visual dan penilaian.
“Tidak masalah misalnya dibatasi hanya dengan tali. Terpenting, jelas mana posisi peserta dan mana-mana pesertanya, kemudian mana yang datang hanya sebagai penonton. Karena kami akan menilai itu semua,” sampainya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan meminta daftar nama-nama peserta gandai yang hadir di lokasi. Peserta tidak mesti harus tanda tangan, tapi cukup nama lengkap dan asal peserta. “Daftar absen yang hadir atau nama-nama yang hadir, ini hanya back up data untuk kami saja. Artinya, walaupun daftar nama sampai ribuan. Kami tetap akan menghitung berapa peserta yang riil ada di lokasi mengikuti Tari Gandai Massal,” jelasnya.
Triyono yakin, panitia mampu dan Pencatatan Rekor MURI Tari Gandai Massal sukses di Kabupaten Mukomuko. Apalagi ini baru pertama kalinya digelar, belum ada rekor sebelumnya terkait dengan pelaksanaan Tari Gandai Massal.
“Tidak apa-apa peserta ada yang sudah nenek-nenek ataupun masih pelajar, anak-anak. Tapi semua peserta harus perempuan. Mudah-mudahan nanti sukses,” tutup Triyono.
Ketua HPN tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2019, Budi Hartono, SP menyampaikan, kedatangan tim PWI Mukomuko, untuk memastikan hal-hal teknis yang berpeluang dapat membatalkan Pencatatan Rekor MURI. Dengan adanya masukan dan saran serta petunjuk dark MURI, maka panitia selaku pelaksana di lapangan, akan bisa lebih fokus apa saja yang perlu penekanan dan jadi perhatian.
“Kita tidak ingin ini sampai gagal. Antusias dan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi, harus dibarengi upaya maksimal panitia yang di lapangan. Supaya tujuan bersama ini, bisa tercapai. Tentu ini bisa terwujud, berkat dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten Mukomuko, seluruh camat hingga Kades. Serta dari Pemkab Mukomuko, Diskominfo dan Disdikbud Mukomuko,” demikian Budi.(rls/adv)