Pada musawarah desa (Musdes) untuk pembangunan fisik tahun 2017 ini, di desa tersebut disepakati akan membangun jembatan gantung dan jalan rabat beton. Namun diperoleh informasi ada rencana dari penyelenggara dana desa setempat akan mengalihkan ke pengadaan Pembangkit ListrikTtenaga Surya (PLTS).
“Jika realisasinya nanti tidak sesuai dengan kesepakatan dalam musdes, warga dan kami dari Lembaga Anti Korupsi (LAK) kabupaten Kaur tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan protes sebab ini sudah melanggar kesepakatan masarakat bersama pemerintah desa,” tandas ketua LAK Kaur, Fauzan, kamis (27/07).
Mengingat realisasi pelaksanaan DD tahun 2016 lalu, kata Fauzan, terdapat item pekerjaan pemasangan bronjong di Km 24 yang diduga fiktif, kemudian bronjong yang dilaksanakan di belakang rumah warga tidak dikerjakan sesuai spesikasi termasuk ukuran diameter kawat beronjong yang lebih kecil dari semestinya.
“Dari sejumlah temuan tahun sebelumnya, kita tidak segan-segan lagi harus melakukan pengawasan dan pekerjaaan di Desa tersebut mesti dikawal oleh warga dan didampingi oleh kami dari LAK. Bila nanti terdapat temuan penyelewengan yang sifatnya merugikan keuangan negara, akan kami laporkan ke penegak hukum,” tandas Dia.