PEWARTA : DIA
JUMAT 1 MARET 2019
PORTAL MUKOMUKO – Saat ini, Kabupaten Mukomuko genap berusia 16 tahun ditandai dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang puncaknya digelar pada 25 Februari lalu. Namun, khusus untuk pembangunan di daerah ini dinilai masih belum maksimal. Terbukti, masih banyak infrastruktur yang belum sukses dibangun. Bahkan, sejumlah bangunan fisik yang dilaksanakan melalui dana APBD ada yang putus kontrak dan mangkrak. Hal itu sangat disayangkan, lantaran infrastruktur merupakan penunjang kelancaran masyarakat dalam beraktifitas. Selain infrastruktur, masalah ekonomi, sosial dan budaya juga masih membutuhkan perhatian khusus dari Pemkab Mukomuko.
Untungnya, pembangunan di desa-desa terbantu oleh Dana Desa (DD) yang nilainya terbilang besar. Sehingga, kebutuhan fisik bangunan dapat direalisasikan melalui hasil musyawarah mufakat yang mengacu pada skala prioritas. Jika tak ada DD, saat ini pembangun diprediksi tidak akan berjalan secara merata. Terlebih untuk daerah yang ada di pelosok. Masyarakat meminta Pemkab Mukomuko dan juga DPRD Mukomuko untuk memperjuangkan pembangunan daerah. Tujuannya untuk mencapai kemajuan daerah dan juga peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya masalah pembangunan fisik, kebijakan pemerintah daerah juga dipertanyakan. Seperti halnya Perda RTRW yang hingga saat ini belum tuntas, masalah CSR juga sampai saat ini tidak ada kejelasan. Selanjutnya, khusus masalah HGU perusahaan yang dinilai tidak memikirkan kepentingan masyarakat. Yang mana, rencana pembebasan HGU tidak terealisasi. Bahkan saat ini informasinya, HGU tengah dalam proses perpanjangan. Masyarakat menuntut Pemkab Mukomuko untuk menyelesaikan PR yang belum tuntas.
”Kalau berdasarkan data, mungkin sudah banyak pembangunan. Namun, belum maksimal. Lihat saja, banyak pembangunan yang tidak merata. Belum lagi, pelaksanaan pembangunan juga ada yang putus kontrak. Semua itu harus dikaji, dan jangan sampai terulang. Karena itu untuk masyarakat. Kami minta Pemkab Mukomuko itu jeli. Seperti masalah kebijakan terkait Perda RTRW dan CSR yang sampai saat ini belum tuntas. Belum lagi masalah HGU dan masih banyak lagi lainnya yang mesti mendapatkan perhatian,” ungkap Weri Tri Kusuma, SH, Ketua Lembawa Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Kabupaten Mukomuko.
Hal senada disampaikan Pemuda Kecamatan Penarik, M Lukman, S.Sos. Ia mengatakan bahwa masih banyak kebutuhan pembangunan yang mesti diperjuangkan. Seperti halnya daerah-daerah yang ada di pelosok. Karena akan menghambat kelancaran aktifitas yang mayoritas petani.
”Pembangunan belum sepenuhnya merata karena ada daerah yang banyak item pembangunannya dilaksanakan, namun daerah lain tidak. Jadi skala prioritasnya juga dipertanyakan. Kami atas nama masyarakat kecil meminta pemerintah untuk memperjuangkan agar pembangunan bisa terlaksana,” kata Lukman diamini Hanafi, pemuda Air Rami.