Kejari BU Musnahkan Barang Bukti

PEWARTA: SULISWAN 
 KAMIS 20 JULI 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Masih dalam rangka menyambut Hari Jadi Adhyaksa ke 57, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kamis (20/07) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) untuk kasus  yang sudah ditetapkan status hukumnya.

“Pemusnahan barang-barang ini sesuai dengan status hukumnya yang telah ditetapkan atau telah diputuskan oleh pihak Pengadilan,” terang Kajari BU, Fathuri SH, Kamis.

Pemusnahan BB ini dipimpin langsung oleh Kejari Bengkulu Utara, Fathuri SH beserta dandim 0423 BU, Ketua DPRD BU, Satreskrim Polres BU, Kkabag Hukum Setdakab BU, Kalapas Arga Makmur, beserta segenap unsur terkait lainnya.

“Yang dimusnahkan ini merupakan BB dari kasus hukum dua kabupaten, Yakni Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah,” imbuh Kajari

Diantaranya, narkotika, senjata, BB pencurian, BB manipulasi, perjudian, ilegal loging, pemerasan, termasuk semua BB dimusnahkan dengan cara dibakar.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *