PEWARTA : DIA
SELASA 2 APRIL 2019
PORTAL MUKOMUKO – Jajaran Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Komcab Kabupaten Mukomuko mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Inspektorat terkait laporan dugaan penyimpangan dan kejanggalan pada pembangunan melalui Dana Desa (DD) di 3 desa masing-masing Desa Arah Tiga, Desa Lubuk Bangko dan Desa Sungai Gading. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan. Sementara, sebelumnya laporan telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Namun, menunggu hasil pemeriksaan. Sayangnya, hingga saat ini Inspektorat dinilai bungkam dan menutupi LHP. Termasuk pada saat ditanyakan langsung oleh pihak LP.K-P-K.
Ketua LP. K-P-K Komcab Kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH menjelaskan beberapa item yang dilaporkan kurang lebih empat bulan ini. Namun sangat disayangkan sampai saat ini tidak diketahui apa perkembangan dari laporan yang dilayangkan. Bahkan, pihaknya menilai Inspektorat tidak cakap dalam menindaklanjuti masalah ini.
”Sejak kita layangkan surat laporan dugaan penyelewengan dan Mark-Up Dana Desa itu, belum diketahui apa tindak lanjutnya. Dengan itu, kita pertanyakan lantaran masalah ini sempat diserahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Namun, hasilnya tidak ada kejelasan. Bahkan, terkesan ditutup-tutupi. Harusnya, apapun hasilnya kita terima laporan secara resmi, karena sebelumnya kita juga melapor secara resmi,” ungkap Weri.
Ditambahkannya, jika LHP dan audit belum ada kejelasan, belum dapat diproses oleh pihak Kejari Mukomuko. Pihaknya meminta inspektorat untuk profesional. Lantaran apa yang telah dilaporkan telah diketahui secara umum oleh masyarakat.
”Sebelumnya, kita sudah terima laporan dari pihak Kejari bahwasanya untuk proses lebih lanjut menunggu hasil audit dan pemeriksaan dari pihak inspektorat. Namun, sampai saat ini tidak juga ada kepastian. Kami pertanyakan hal itu. Apalagi sebelumnya masalah ini telah dipublikasikan kepada masyarakat. Dan masyarakat menunggu hasil tindaklanjutnya,” pungkas Weri diamini Sekretaris, M Toha, S.Sos.I.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Inspektorat Kabupaten Mukomuko belum dapat dikonfirmasikan.