PEWARTA : RUDHY M FADHEL
SABTU 6 APRIL 2019
PORTAL LEBONG – Pada Kamis (4/4), lurah se Kabupaten Lebong dipanggil Bupati Lebong, H Rosjonsyah, S.IP, M.Si terkait dana kelurahan dan perubahan DPA 2019. Setelah dipanggil bupati, para lurah mulai ”keok”. Lurah Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Dodi Rizaldi S.Sos yang mengetuai seluruh lurah yang ada di Kabupaten Lebong saat menghadiri acara tersebut mengatakan, pada intinya bupati ingin seluruh lurah jangan cuek dengan surat edaran menteri.
“Sekitar 5 menit bupati menyampaikan kepada lurah-lurah, ini peraturan surat edaran mentri jangan kalian tumbur, saya selaku bupati tidak berani menumbur aturan menteri” sampai bupati saat pertemuan dengan seluruh lurah kata Dodi.
Selain itu, Dodi menjelaskan,bayangan 11 lurah yang ada dalam forum kelurahan siap merubah dan mengikutinya asalkan ada pegangan dari TPAD sesuai aturan-aturan yang ada dan tidak menumbur aturan-aturan.