RABU 17 APRIL 2019
PORTAL BENGKULU – Polda Bengkulu kembali mendapat laporan bahwa ada dugaan penipuan yang terjadi pada korban atas nama Edi Heriyanto, SP, MM (47), swasta, alamat Jl. DP. Negara 8 No. 88 RT. 19 RW. 04 Kelurahan Pagar, Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu sekitar tanggal 30 maret 2019 s/d 16 April 2019.
Pada tanggal 30 Maret 2019, sekitar jam 05.25 WIB, korban selaku pelapor telah mengambil uang via ATM Mandiri Pagar Dewa Kota Bengkulu. Setelah dia mengambil uang , korban tidak menyadari bahwa kartu ATM korban masih tertinggal di mesin ATM tersebut.
Selanjutnya, pada tanggal 14 April korban kembali ke ATM mandiri pagar dewa untuk melakukan pengecekkan ke pihak Bank Mandiri. Namun korban sangat telat untuk kembali ke Bank karena korban telah mengambil uang beberapa hari yang lewat . Setelah dicek, saldo dalam ATM sudah berkurang sejumlah Rp. 150.000.000.
Kapolda Bengkulu ,Brigjen Pol. Drs. Supratman, MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S, Sos, MH saat konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.
“Memang benar ada laporan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Untuk masyarakat khususnya masyarakat di Provinsi Bengkulu supaya lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Seperti transaksi melalui ATM,” himbau Kabid Humas.
Sumber: tribratanewsbengkulu.com