PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bupati Lebong, H Rosjhonsyah, S.IP, M.Si sikapi kondisi pasar dan perekonomian masyarakat Lebong yang menurut beberapa sumber mengalami situasi yang tidak seperti diinginkan terutama dalam situasi pandemi Covid-19,
Walau Kabupaten Lebong masih berada dalam kondisi zona hijau, akan tetapi untuk dan kepentingan masyarakat, bupati menginstruksikan jajarannya dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) untuk menggelar operasi pasar murah dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan sembako jelang hari raya dan situasi pandemi Covid-19.
Hal ini diutarakan Bupati Lebong melalui Plt Kepala Dinas Perindagkop Lebong, Aris Munandar yang didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Azhari saat pelaksanan operasi pasar di Pendopo Kantor Camat Lebong Tengah, Kelurahan Embong Panjang Rabu (5/05). Operasi pasar murah menindaklanjuti Surat Bupati Karo Kepada Kepala Kantor Perum Bulog Divre Provsu Nomor : 5112/1712/EK/2018 Tentang Permohonan Bantuan Pelaksanaan Pasar Murah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
”Dalam mengantisipasi perubahan harga-harga bahan pokok pangan yang kemungkinan diprediksi melonjak naik disaat bulan puasa ini dan menjelang hari raya serta dalam situasi Pandemi Covid19 ini, kami atas instruksi Bapak Bupati melakukan operasi pasar murah guna masyarakat dan membantu mengurangi beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan bahan pokok pangan terkhusus bagi masyarakat kecamatan Lebong Tengah dan masyarakat Lebong umumnya. Kita masih akan melakukan operasi pasar murah ini di kecamatan lain dalam wilayah kabupaten Lebong untuk membantu masyarakat,” tutup Azhari.