lebong  

Cegah Kecelakaan, Polisi Pasang Rambu-Rambu Di Sejumlah Titik Rawan Longsor

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Mengantisipasi dan mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh faktor alam diantaranya jalan yang tergerus longsor dan sebaliknya badan jalan yang tertutup material longsor jajaran kepolisian terus melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan untuk pengendara dan masyarakat.

Daerah rawan itu terutama di wilayah Kecamatan Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang yang diantaranta Kelurahan Tes dan Desa Kota Donok dan Talang Ratu.

Total ada 10 titik daerah yang dinilai rawan longsor.  Untuk itu Sat Lantas Polres Lebong pada Jumat (17/1) kembali melanjutkan pemasangan papan pemberitahuan dan spanduk peringatan di jalur daerah rawan longsor.

Selamat Siang Komandan, Mohon izin melaporkan kegiatan pemasangan papan rambu peringatan rawan longsor dan banner himbauan Sat Lantas Polres Lebong:

Hari : Jum’at
Tanggal : 17 Januari 2020
Waktu : 14.00 Wib s/d 17.00 Wib
Tempat/Lokasi : Jalan Propinsi Kab.Lebong

Kegiatan : pemasangan papan rambu peringatan di lokasi Longsor di Jl. Raya Curup-Lebong Ds. Talang Ratu Kec. Rimbo Pengadang. Kab Lebong
Temuan diantaranya :
1. Tanah Longsor di Jalan Raya Curup-Lebong Ds. Talang Ratu yang terjadi pada hari Kamis tgl 16-01-2020 sudah bisa dilewati.
2. Tidak adanya rambu peringatan di dekat lokasi terjadinya longsor tersebut dari arah Lebong Menuju Curup.

Upaya pencegahan :
1. Memasang papan rambu peringatan di dekat lokasi terjadinya longsor agar tidak terjadinya laka lantas yg disebabkan faktor alam.
2. Memasang papan himbauan agar pengguna jalan lebih berhati-hati dikarenakan musim hujan.

Penanggung jawab :
– KASAT LANTAS AKP. PANEHAN W.S

Pelaksana :
●KANIT LAKA BRIPKA SYAIFUL A
●BA UNIT LAKA BRIPTU MEMO FERNANDO

Demikian laporan hasil kegiatan ini di buat sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *