lebong  

Di Bandung, Bapemperda DPRD Temukan Aset Pemkab Lebong Tak Terawat

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Isu terkait adanya aset milik Pemkab Lebong berupa lahan dan bangunan gedung di Bandung, Jawa Barat yang sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu kini mulai terkuak. Hal itu diketahui saat anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong melakukan kunjungan kerja. Menariknya Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Pratama dikonfirmasi terkait adanya temuan anggota DPRD Lebong disela-sela acara resminya kunjungan kerja ke daerah Bandung yang menyempatkan diri mencari tahu tentang keberadaan aset milik Pemkab Lebong tersebut meminta/menyarankan awak media ini mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabag Umum Setdakab Lebong, Jon Hendi.

Setelah dihubungin, Jon Hendi belum bisa menerangkan secara gamblang lantaran tengah ada urusan keluarga.

“Maaf saya sedang di luar kantor acara keluarga. Besok saya cek data dan akan segera saya kabari,” ucap Jon Hendi.

Sementara Ketua Komisi 3 DPRD Lebong, Rama Chandra SH menyampaikan. Di tengah kunjungan kerja/konsultasi Bapemperda DPRD Lebong ke DPRD Kota Bandung, beberapa anggota Bapemperda dipimpin oleh Ketua DPRD, Ketua Komisi 3 di luar agenda resmi menyempatkan berkunjung ke lokasi aset Pemkab Lebong yakni Mess Pemkab Lebong yang berada di Desa Cimekar, Kecamatan Cilenyi Kabupaten Bandung di tempuh lebih kurang 40 menit dari Pusat Kota Bandung.

Aset tersebut berupa lahan/tanah diperkirakan luas sekitar satu hektar berdiri sekitar lima unit bangunan permanen berupa rumah dan aula pertemuan. Serta ada lahan sawah kurang lebih seperempat hektar yang penggarapannya diserahkan kepada beberapa orang warga setempat,” ungkapnya.

Saat ditelusuri, aset tersebut dijaga oleh seorang petugas yang bestatus ASN perempuan beserta suami dan anaknya yang tinggal di salah satu bangunan mess tersebut bersama dua orang TKK diambil dari masyarakat setempat.

Kondisi mess agak kurang terawat mengingat cukup banyaknya bangunan dan luasnya lahan yang harus dipelihara. Pastinya aset tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana fungsi yang telah direncanakan.

”Kami berharap pihak Pemkab Lebong memikirkan ulang kebijakan apa yang tepat harus diambil terhadap aset yang relatif jauh di Kota Bandung ini. Disarankan ada dua alternatif terhadap keberadaan aset ini, pertama difungsikan sesuai rencana semula atau ditukar guling dengan lahan yang lebih dekat degan pusat pendidikan untuk dapat dijadikan Asrama Pelajar atau Mahasiswa Lebong yang sedang menempuh pendidikan di Bandung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *