PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta agar Pemkab Mukomuko memperjuangkan nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus tes CPNS agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Kami meminta pemkab mengusulkan tenaga hononer non-database BKN ini, nanti soal apakah usulan tersebut diakomodir atau tidak, kini tugas pemkab mengusulkan mereka ini,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi saat audiensi dengan honorer beberapa waktu lalu.
Sebanyak 93 honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-database yang gagal tes CPNS mendatangi Kantor DPRD Mukomuko guna memperjuangkan nasib mereka agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Audiensi dengan sebanyak puluhan honorer ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko.
Wisnu Hadi mengakui, memang ada regulasi tentang tenaga honorer non-database yang gagal tes CPNS tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sekarang ini bagaimana nasib mereka diperjuangkan agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ia juga meminta kepada para honorer non-database BKN gagal tes CPNS ini menyampaikan data mereka kepada BKPSDM Mukomuko agar diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
”Kami mendesak pihak BKPSDM melakukan rekapitulasi data honorer non-database BKN ini secepatnya karena batas waktu pengusulan hanya satu bulan atau berakhir bulan Oktober 2025 ini,” tutup Wisnu Hadi.(adv)