Kaula Muda Dihimbau Hentikan Main Judol!

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Maraknya praktik judi online (Judol) belakangan ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Pun sama di Kabupaten Mukomuko. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Damsir memberikan tanggapannya dan menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut yang dinilai dapat merusak moral dan masa depan generasi muda.

”Tidak bisa dipungkiri lagi, sekarang ini praktik judi online sudah sangat marak. Anak-anak remaja hingga dewasa banyak sekali yang melakukan hal itu. Kita sangat prihatin dengan semakin merebaknya praktik judi online. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Damsir.

Damsir menerangkan, judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pelakunya, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas, seperti kriminalitas, gangguan rumah tangga, hingga kesehatan mental. Menurutnya, sudah banyak contoh, orang nekat melakukan tindakan kriminal hanya karena terlilit utang akibat judi online. Ini tidak bisa dibiarkan.

Damsir mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tokoh adat, tokoh agama, dan pihak sekolah, untuk bersama-sama memberikan edukasi dan pengawasan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian, baik secara konvensional maupun digital.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bertindak tegas dalam memberantas situs-situs judi online yang kian mudah diakses. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media digital, serta memanfaatkan internet untuk hal-hal yang bersifat produktif dan positif.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *